Terkena Aturan, Peugeot 4007 Haram Masuk RI

Terkena Aturan, Peugeot 4007 Haram Masuk RI

- detikOto
Selasa, 10 Nov 2009 13:52 WIB
Terkena Aturan, Peugeot 4007 Haram Masuk RI
Jakarta - SUV Peugeot 4007 mengalami kendala untuk bisa masuk ke pasar otomotif nasional. Hal itu dikarenakan peraturan yang dibuat oleh Peugeot yang melarang produk SUV Peugeot 4007 dipasarkan di pasar otomotif Asia.

"Untuk saat ini kita belum bisa memasarkan Peugeot 4007, itu dikarenakan peraturan dari Peugeot Eropa dan perusahaan mobil yang telah bekerjasama yakni Mitsubishi," kata  Promotion, CS & Training Dept. Head PT Astra International Tbk-Peugeot Danik Irawati ketika dihubungi detikOto, Selasa (10/11/2009).

Menurutnya Peugeot 4007 hanya diperuntukan untuk pasar otomotif Eropa dan Australia. Kemungkinan untuk pasar Indonesia belum ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sementara untuk pasar Eropa dan Australia dulu, dan untuk Indonesia belum tahu kapan bakal masuk, tahun depan pun belum," imbuhnya.

UV Peugeot 4007 adalah produk pertama dari SUV Peugeot. Mobil itu dilengkapi dengan mesin HDi 2.200 cc yang dapat menghasilkan tenaga sebesar 156 HP dengan torsi 380 Nm dengan roda penggerak 4WD.

Sedangkan untuk transmisi, SUV Peugeot 4007 menggunakan Getrag baru 6-speed otomatis gearbox DSC.

Transmisi baru dapat dioperasikan dalam dua program otomatis, Drive atau Sport dan satu semi-otomatis, Sequential. Sasis SUV Peugeot 4007 menggunakan sasis Mitsubshi Outlander yang terkenal tangguh.

SUV ini sudah masuk ke negara tetangga, Australia.
(ikh/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads