pelaksana uji emisi (BPUE) bersertifikat. Nah, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta menghimbau, selain bengkelnya, para teknisinya juga harus yang bersertifikat.
Hal tersebut diutarakan Kepala Sub Bidang Edukasi Lingkungan BPLHD DKI Jakarta,
Rahmat Bayangkhara, ketika berbincang dengan detikOto, Senin (2/11/2009)
"Dengan begitu, segala kebutuhan mereka yang berkaitan dengan uji emisi akan
kita penuhi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
maupun bengkel ATPM, agar mengumpulkan dan mengajukan teknisinya untuk disertifikasi.
"Kita (BPLHD) akan memberikan tenaga ahli sebagai nara sumber dan sertifikatnya
nanti, gratis!," ungkap Rahmat.
Silahkan para ATPM atau bahkan Gaikindo melakukan kordinasi agar bisa sesegera
mungkin menggajukan teknisi-teknisinya untuk bisa disertifikasi sebagai teknisi
uji emisi.
"Sehingga, selain bengkelnya, teknisinya pun harus sudah bersertifikat," tambah
Rahmat.
(bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Kenapa BGN Beli Motor Listrik yang Belum Jelas Dealer-nya?