Bengkel Tak Beri Stiker Lulus Emisi

Bengkel Tak Beri Stiker Lulus Emisi

- detikOto
Rabu, 14 Okt 2009 15:47 WIB
Bengkel Tak Beri Stiker Lulus Emisi
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta di bulan November mendatang akan menindak pemilik kendaraan yang tidak memiliki stiker tanda lulus uji emisi.

Namun hingga kini bengkel-bengkel uji emisi ternyata ada yang belum siapΒ  menyediakan stiker jika mobil lulus uji emisi.

Berdasarkan pengecekan detikOto, banyak diantara bengkel tersebut hanya bisa
menguji emisi mobil dan hanya memberikan buku panduan perawatan emisi mobil, tanpa memberikan stiker tanda lulus uji emisi. Uji emisi sendiri bayarnya hanya sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 tergantung bengkel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika hal itu dikonfirmasi ke Kepala Sub Bidang Edukasi Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Rahmat Bayangkara
membenarkan hal tersebut.

"Ya hal itu terjadi karena banyak bengkel yang masih belum melakukan pemesanan stiker," ungkap Rahmat.

Bahkan hingga kini menurut Rahmat stiker yang terdistribusi baru sebanyak 10.000 lembar. Padahal jumlah kendaraan roda empat di jalan ibukota sudah mencapai jutaan unit.

"Kan bukan kita yang menjual (stiker) itu ada badannya lagi, BPLHD disini hanya mendorong bengkel untuk yakin bahwa program ini memang benar akan serius dijalankan. Dengan begitu mereka akan pesan stiker," jelas Rahmat.

Rahmat mengakui bahwa saat ini ada keraguan di bengkel-bengkel yang telah bersertifikat untuk memesan stiker tanda lulus uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut masih takut untuk memesan, karena bila program ini gagal terlaksana, tentu bengkel itu akan merugi.

"Karena itulah kami buat beragam sosialisasi baik di kantor walikota, di jalanan, bahkan di beberapa tempat sudah disediakan parkiran khusus bagi mobil yang telah memasang stiker tanda lulus uji emisi, itu semua agar masyarakat dan bengkel yakin terhadap program ini" papar Rahmat.
(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads