Otomatis, kenaikan pajak itu pasti akan melambungkan harga mobil Volvo di Indonesia. Khususnya mobil Volvo berkapasitas mesin diatas 3.000 cc.
"Penerapan pajak itu akan sangat merusak mobil di atas 3.000 cc. Kemungkinan harga akan naik sebesar 30 sampai 40 persen untuk Volvo berkapasitas mesin di atas 3.000 cc," kata CEO IBAR Paulus Bambang Suranto, kepada wartawan di Jakarta di Kawasan Sudirman, Jakarta (16/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkembangan mobil Eropa di Indonesia yang selama ini cukup menyakinkan akan semakin tergerus oleh perkembangan mobil asal Jepang. "Dominasi mobil Eropa akan tergerus oleh mobil Jepang. Seharusnya kenaikan pajak itu jangan diberlakukan," ujarnya.
Menurutnya, jika pajak ini betul-betul diterapkan Volvo kemungkinan akan mengalami perubahan prospek produknya di Indonesia.
"Kita cukup tertekan, dan untuk kedepannya kita akan mengubah komposisi produk kita," ujarnya.
Perubahan komposisi menurut pria berkacamata ini dengan menghindari produk yang berkapasitas mesin diatas 3.000 cc yakni dengan tidak menyiapkan stok mobil Volvo bermesin 3.000 cc keatas sebagai alasan menghindari pajak yang memberatkan tersebut.
Namun, PT IBAR sendiri pun tidak serta merta menutup pasar Volvo bermesin diatas 3.000 cc di Indonesia. Selanjutnya, PT IBAR tetap melayani konsumen yang ingin memiliki produk mewah tersebut. "Konsumen bisa mendapatkan produk itu, tetapi dengan cara inden," ujarnya.
Namun, distributor Volvo untuk Indonesia itu tetap yakin dan terus menjalankan bisnisnya di Indonesia. "Tapi kita tetap yakin meski ada pajak itu pasti akan ada saja yang beli produk kita,β yakinnya.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?