Jangan Mepet-mepet, Ini Waktu Ideal Perpanjang SIM Online

Jangan Mepet-mepet, Ini Waktu Ideal Perpanjang SIM Online

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 22 Apr 2026 07:38 WIB
Format baru surat izin mengemudi (SIM), kini ada logo kendaraan dan keterangan bahasa Inggris
Ilustrasi SIM. Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto
Jakarta -

Jangan mepet-mepet kalau mau perpanjang SIM secara online. Ini waktu idealnya.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Meski begitu, kamu yang mau perpanjang SIM lewat online, jangan mepet-mepet jelang masa berlaku habis ya. Laman Instagram Digital Korlantas menjelaskan, perpanjangan SIM lewat online itu sebaiknya dilakukan 14-90 hari sebelum masa berlaku habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melakukan perpanjangan SIM di aplikasi Digital Korlantas POLRI, minimal masa berlaku SIM adalah 90 hari sebelum masa berlaku habis. Namun, untuk menghindari antrian di Satpas, sangat disarankan untuk melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis," begitu keterangan dikutip dari laman Digital Korlantas Polri.

ADVERTISEMENT

Syarat Perpanjang SIM Online

Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, kamu sebaiknya sudah menyiapkan persyaratan berikut ini.

1. SIM lama Anda
2. E-KTP
3. Hasil RIKKES Jasmani
4. Hasil Tes Psikologi
5. Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Kalau persyaratan sudah, jangan lupa juga untuk menyertakan hasil tes kesehatan dan tes psikologi. Tes kesehatan bisa dilakukan melalui ponsel di laman erikkes.id sementara tes psikologi di situs app.eppsi.id.

Proses perpanjangan SIM ini membutuhkan waktu 3-7 hari kerja, namun tergantung dari antrean di Satpas.

"Kalau antrean cukup panjang, maka waktu yang dibutuhkan jadi lebih lama. jika antrian di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang(belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda). Jam operasional SATPAS yaitu Senin sampai dengan Sabtu pukul 08:00 - 15:00. Permohonan SIM di atas pukul 15:00 akan diproses esok hari," begitu penjelasannya.

Pastikan kamu memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan guna menghindari penolakan. Dijelaskan, pengajuan SIM bisa ditolak bila terdapat ketidaksesuaian data yang diberikan atau persyaratan dokumen tidak lengkap. Meski begitu, kamu tak perlu khawatir karena uang yang sudah dibayarkan bisa kembali ke rekening pengembalian. Pun kalau ditolak, kamu bisa melakukan pengajuan ulang.

Saksikan Live DetikPagi:




(dry/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads