Dunia Otomotif Disengat Pajak Baru

Dunia Otomotif Disengat Pajak Baru

- detikOto
Selasa, 15 Sep 2009 11:22 WIB
Dunia Otomotif Disengat Pajak Baru
Jakarta - Belum habis kekagetan pelaku bisnis otomotif dengan pajak progresif kendaraan, kini mereka seperti tersengat pula dengan penerapan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Para pelaku industri otomotif di Indonesia merasa khawatir atas adanya kesepakatan kenaikan tarif menjadi 200% antara DPR dan pemerintah.

Jika tarif ini berlaku untuk sektor otomotif, maka masa depan investasi otomotif di Indonesia akan suram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian disampaikan oleh Presiden Direktur PT Indomobil Group Gunadi Sindhuwinata ketika dihubungi detikOto, Selasa (15/9/2009).

"Sektor otomotif tidak perlu lagi dikenakan PPnBM, karena sektor kendaraan bermotor ini sudah paling jelas pungutan-pungutannya," ujarnya.

Panitia Kerja DPR yang membahas mengenai pajak ini Senin 14 September malam menyepakati kenaikan tarif PPnBM dari 75% menjadi 200% dalam UU PPN dan PPnBM yang baru.

"Panja menyepakati dalam rangka memberikan ruang kepada pemerintah dalam rangka melaksanakan fungsi regulasinya maka tarif tertinggi PPnBM dinaikkan dari 75% jadi 200%," ujar Ketua Panja RUU PPN dan PPnBM Vera Febyanthy.

Gunadi yang kontra dengan PPnBM mengatakan, berbagai pungutan dari mulai pajak hingga bea masuk dan bea keluar di sektor otomotif sudah sangat jelas diatur.

"Bahkan sudah ada klasifikasi tarifnya tergantung cc dan tahun pembuatannya, jadi pungutan dari kendaraan bermotor sudah merupakan yang paling aman," jelas Gunadi.

Menurutnya, pengenaan tarif PPnBM untuk sektor otomotif di Indonesia bisa makin menjatuhkan daya saing industri Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Thailand yang saat ini sedang diserbu banyak investor otomotif.

"Meskipun secara politik kondisi Thailand tidak aman, namun Thailand dinilai lebih baik dari Indonesia. Saya contohkan, saat ini 5 investor besar otomotif berinvestasi di Thailand dan membangun industri yang masing-masing kapasitasnya 150 ribu unit, sehingga totalnya 750 ribu unit," tandasnya.

Selain itu produsen motor asal Jepang Kawasaki juga akan memindahkan perangkat produksi sepeda motornya ke Thailand.

"Jadi janganlah ada lagi pengenaan pajak seperti PPnBM ini di sektor otomotif, karena ini akan membuat investor ragu-ragu untuk masuk. Dan panjang dampaknya, kita tahu sektor otomotif ini merupakan salah satu sektor yang menunjang kegiatan ekonomi, sehingga implikasinya bisa besar," tuturnya.

(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads