Garansi tambahan yang diberikan berupa jika kaca samping mobil yang sudah dilapisi dengan kaca film ACE Security menjadi pecah karena tindakan kriminal maka PT ACE Security Laminate akan mengganti kaca film tersebut.
Menurut Sales Manager PT ACE Security Laminate Indonesia Ming Tji dalam siaran pers yang diterima detikOto, Selasa (25/8/2009), untuk mendapatkan garansi ini ada persyaratannya yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Garansi berlaku untuk kaca samping saja dan pecah dikarenakan tindakan kriminal dan disertakan laporan dari pihak berwajib," ujarnya.
Garansi lanjut Ming Tji berlaku 1 tahun sejak tanggal pemasangan dan untuk satu kali kejadian saja. "Extra Warranty ini dapat dipindahtangankan," ujarnya.
Karena ketahanannya, kaca film ACE diklaim bisa mempersulit dan memperlambat aksi kejahatan yang ingin memecahkan kaca jendela mobil. "ACE juga melindungi pengendara terhadap bahaya pecahan-pecahan kaca pada saat kaca pecah," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?