Penasan dengan isu itu, kami pun mencoba menanyakan hal itu kepada produsen motor. Apakah betul seperti itu?
"Tidak, kami tidak akan menaikan harga jual produk kami meskipun peraturan itu jadi disahkan," tegas Edi Darmawan selaku 2w Marketing-Promotion & Dealer Development PT Indomobil Niaga International (IMNI) yang menjadi pemegang merek Suzuki di Indonesia ketika dihubungi detikOto, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Yamaha melalui Promotion Supervisor PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI) Indra Dwi Sunda mengatakan bahwa masalah kenaikan akibat peraturan pemberian dua helm itu masih tentatif dan perlu perhitungan terlebih dahulu.
Namun, bila pun memang harus dengan terpaksa menaikan harga, Indra berjanji tidak akan merugikan konsumen dengan kenaikan harga yang tinggi.
"Naik-tidaknya harga motor masih tentatif, tapi yang pasti kami tidak mau memberatkan konsumen," ujarnya.
Sedangkan Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Kristanto menyatakan bahwa sebelum membicarakan masalah kenaikan harga karena peraturan pemberian dua helm, lebih baik menanyakan pemerintah kapan pastinya peraturan tersebut akan disahkan.
"Baru setelah itu kita obrolin masalah selanjutnya," katanya.
Hal itu menurut Kristanto sangatlah penting untuk mencegah kita berandai-andai terlalu jauh. Karena menurutnya walaupun harga itu berbentuk angka, penetapannya bukanlah perkara mudah.
"Penetapan harga bukan seperti hitungan matematika, yang satu ditambah satu sama dengan dua. Untuk menetapkan sebuah harga banyak yang jadi pertimbangannya, salah satunya adalah daya saing produk dan daya beli masyarakat, jadi tidak bisa langsung mengatakan naik atau tidak,perlu ada perhitungan yang mendalam," terang Kristanto.
Namun walaupun tanggapan pabrikan-pabrikan ini terlihat beraneka ragam, mereka ternyata setuju dengan satu hal, yakni, bila ada sebuah peraturan yang baik untuk masyarakat, kenapa harus menolak.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Intip Garasi Gubernur Terkaya di RI yang Hartanya Tembus Rp 900 Miliar