Produsen Bakal Diwajibkan Beri 2 Helm

Produsen Bakal Diwajibkan Beri 2 Helm

- detikOto
Jumat, 14 Agu 2009 11:11 WIB
Produsen Bakal Diwajibkan Beri 2 Helm
Jakarta - Bila berhasil, himbauan Departemen Perhubungan (Dephub) agar setiap pabrikan sepeda motor yang ada di Indonesia memberikan dua helm pada setiap pembelinya nantinya bakal diwajibkan.

Peraturan itu bakal dituangkan dalam peraturan resmi. Karena dengan menjadikan himbauan pemberian dua helm ini menjadi sebuah peraturan, Dephub beranggapan tinggkat pelanggaran lalu lintas akibat tidak
menggunakan helm dapat diminimalisasi.

"Himbauan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat, jadi kalau bisa nanti kita akan tingkatkan menjadi regulasi," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Dephub, Suroyo Ali Moesa ketika berbicara dengan detikOto, Kamis (13/8/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niatan itu menurut Suroyo akan terus dipertimbangkan oleh Dephub dengan melihat perkembangan jalannya himbauan ini. "Bila semuanya lancar, apapun bisa terjadi," katanya.

Suroyo pun menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkordinasi dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang menjadi payung hampir semua merek motor yang ada di Indonesia.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads