dari pemerintah hingga para produsen sepeda motor yang ada di Indonesia.
Karena itulah, Departemen Perhubungan baru-baru ini menghimbau setiap agen tunggal pemegang merek motor di Indonesia untuk memberikan dua buah helm bagi setiap pembeli motor.
"Kami belum lama ini memberi himbauan kepada produsen motor di Indonesia untuk memberikan dua helm kepada konsumen mereka," ungkap Kapuspen Departemen Perhubungan Bambang S Ervan ketika dihubungi detikOto, Kamis (13/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, pemberian dua helm ini juga kami maksudkan sebagai edukasi ke masyarakat, jadi ketika ingin boncengan, mereka tidak perlu lagi pusing membeli helm baru," pungkasnya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Duh! Ketua DPRD Naik Moge Nggak Pakai Helm
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil