"Tujuannya untuk mengurangi kerugian masyarakat dalam pencurian kendaraan bermotor dengan modus tersebut khususnya pemilik kendaraan yang kehilanganΒ motor atau mobilnya akibat pencurian," ujar Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro AKBP Teddy Minahasa saat dihubungi,
(2/7/2009).
Dengan sistem terintegrasi komputer, pemilik kendaraan bisa melakukan mutasi secara cepat. "Jadi nggak perlu mengantre lagi," kata Teddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, baru ada 5 Polda yang online dengan Polda Metro yakni Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Barat.
Namun mutasi online ini masih memiliki keterbatasan. Sistem ini baru bisa dilakukan untuk kendaraan yang surat-suratnya sudah lengkap.
"Jadi STNK-nya harus sesuai dengan KTP Pemiliknya. Jika belum, harus melakukan balik nama terlebih dahulu," tegasnya.
(mei/ddn)











































Komentar Terbanyak
Prabowo Klaim Upah Ojol Naik 3 Kali Lipat, Begini Reaksi Asosiasi
Wanti-wanti Prabowo Buat Pengguna Motor Bensin: Rasain Sendiri
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat