"Tujuannya untuk mengurangi kerugian masyarakat dalam pencurian kendaraan bermotor dengan modus tersebut khususnya pemilik kendaraan yang kehilanganΒ motor atau mobilnya akibat pencurian," ujar Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro AKBP Teddy Minahasa saat dihubungi,
(2/7/2009).
Dengan sistem terintegrasi komputer, pemilik kendaraan bisa melakukan mutasi secara cepat. "Jadi nggak perlu mengantre lagi," kata Teddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, baru ada 5 Polda yang online dengan Polda Metro yakni Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Barat.
Namun mutasi online ini masih memiliki keterbatasan. Sistem ini baru bisa dilakukan untuk kendaraan yang surat-suratnya sudah lengkap.
"Jadi STNK-nya harus sesuai dengan KTP Pemiliknya. Jika belum, harus melakukan balik nama terlebih dahulu," tegasnya.
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?