"Kami akan bangun Samsat Drive Thru lokasinya di Polda. Mudah-mudahan akhir tahun ini berjalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat dihubungi wartawan, Senin (29/6/2009).
Dalam kesempatan terpisah, Kasubdit Regident AKBP Teddy Minahasa mengatakan, wajib pajak (WP) atau pemilik kendaraan cukup membuka jendela kaca mobilnya dan mendatangi loket I untuk menyerahkan BPKB, STNK, dan KTP asli kepada petugas untuk input data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan layanan Samsat Drive Thru bisa mengurangi antrean di Samsat
gedung karena prosesnya cepat," kata Teddy.
Namun, layanan Drive Thru ini masih memiliki keterbatasan. Layanan Drive Thru baru bisa diterapkan bagi wajib pajak yang kendaraannya sudah balik nama atas nama pemiliknya.
"Buat pemilik kendaraan yang belum balik nama, yang beli mobil bekas misalnya, harus balik nama dulu, baru bisa bayar di Drive Thru," jelas
Teddy.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan, Samsat Drive Thru ini merupakan salah satu terobosan dalam program quick respons Polri dalam rangka merespons secara cepat masyarakat. Tidak hanya itu, sistem ini mengurangi pungli yang sering dilakukan oknum polisi.
Dikatakan dia, peningkatan pelayanan ini akan berimbas pada peningkatan pajak asli daerah (PAD).
"Jika pelayanan Drive Thru dilakukan secara kontinu, maka wajib pajak kan otomatis harus balik nama dulu. Biaya balik nama itu masuk ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah)," papar dia.
Beberapa warga Jakarta menyambut baik terobosan Polri ini. "Tapi kalau bisa ya diberlakukan juga untuk wajib pajak yang kendaraannya belum balik nama," kata Teguh Syafi'i, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Australia 'Lumpuh', Hampir 500 SPBU Kehabisan BBM!
Cuma Menepi Lihat Maps, Preman Tanah Abang Palak Mobil 'Pelat Luar' Rp 300 Ribu