Mobil Rusak Karena Tol, Silakan Lapor BPJT

Mobil Rusak Karena Tol, Silakan Lapor BPJT

- detikOto
Rabu, 08 Apr 2009 18:01 WIB
Mobil Rusak Karena Tol, Silakan Lapor BPJT
Jakarta - Masyarakat pengguna jalan yang merasa mobilnya rusak karena kondisi jalan tol beton yang tidak layak, bisa mengadukan keluhannya kepada BPJT.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung ketika ditemui detikOto di kantornya, Jalan Pattimura, Jakarta, Rabu (8/4/2009).

"Silakan lapor pada kami, asalkan kerusakan tersebut bisa dibuktikan karena ketidaklayakan kondisi jalan tol beton," ujar Nurdin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain terlalu keras dan tidak rata, jalan beton kerap dianggap sebagai biang keladi ban mobil cepat aus, namun di sisi lain, pengaplikasian beton pada jalan tol dilakukan sebagai antisipasi pada kondisi tanah yang labil dan sering terendam air.

Namun BPJT selama ini memiliki Standar Pelayanan Minimun (SPM) yang dijadikan pedoman dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional jalan tol.

Seperti misalnya kerataan jalan harus memenuhi syarat, yakni minimal dalam 1 km hanya 4 meter saja yang ditoleransi gelombangnya. Lebih dari 4 meter, maka jalan beton tersebut harus dilapisi aspal.

(bgj/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads