Setelah Dephub, Departemen Perindustrian yang memegang perizinan mobil baru akan mempercepat proses izin produksi massal GEA bila memang semua persyaratan yang dibutuhkan telah rampung.
Hal tersebut dikemukakan oleh salah seorang staff Direktorat Jenderal
Transportasi dan Telematika Depperin Mardjono kepada detikOto, Selasa
(31/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya secara prinsip Depperin selalu siap membantu setiap produsen
kendaraan yang ingin memproduksi massal kendaraan mereka.
Si produsen lanjut Mardjono tinggal melengkapi berkas untuk membuat Tanda
Pendaftaran Tipe Kendaraan Bermotor (TPT) dan bila semua berkasnya siap, Depperin akan segera menindak lanjutinya.
Waktu untuk memproses hal tersebut pun menurut Mardjono terbilang cukup cepat yakni hanya sekitar 5 hari kerja saja. "Dan itu sudah diatur Undang-Undang," tukasnya.
Saat ini mobil nasional Gea sudah lulus uji kalayakan dari Departemen
Perhubungan dan sedang di uji emisi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Serpong.
Jadi bila GEA sudah lulus uji emisi di BPPT, langkah Gea untuk lahir tentunya sudah semakin dekat. Karena bila lulus, PT Inka sebagai produsennya hanya tinggal meminta izin dari kantor Menperin Fahmi Idris untuk melakukan produksi massal mobil tersebut.
"Kita selalu siap membantu apalagi ini mobil nasional, tapi tentunya akan kita lihat dulu keseriusan si produsen," tutup Mardjono.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?