Dephub Loloskan Uji Mobil GEA

Dephub Loloskan Uji Mobil GEA

- detikOto
Selasa, 31 Mar 2009 12:50 WIB
Dephub Loloskan Uji Mobil GEA
Jakarta - Kabar terbaru dari Departemen Perhubungan soal mobil imut dari Madiun GEA. Dephub sudah meloloskan uji kelaikan mobil GEA.

Produsen GEA yakni PT Inka sebelumnya menyerahkan GEA kepada Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSK) Dephub untuk melakukan serangkaian tes uji kendaraan pada bulan Agustus dan September 2008.

Sebanyak 2 kali mengajukan GEA, 2 kali juga GEA gagal ujian di Dephub. Apa yang menyebabkan GEA sempat gagal lolos dari Dephub?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"GEA sempat tidak lolos karena masalah headlamp, intensitas headlamp kurang dari ambang batas sebesar 12.000 candela," ujar Kepala Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (KSLN) Ditjen Perhubungan Darat Dephub Djoko Sulaksono kepada detikOto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/3/2009).

Karena tidak lulus, produsen GEA akhirnya memperbaiki masalah lampu dan akhirnya kembali mengajukan GEA untuk diuji pada bulan Desember 2008.

"Baru bulan Desember GEA lulus, 14.000 candela," ujarnya.

Seperti dikutip situs Dephub Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor ini bertugas menguji kendaraan, bagian kendaraan bermotor, peralatan keselamatan, dan uji lapangan serta pemeriksaan konstruksi.

Pengujian kendaraan bermotor dimaksudkan apakah kendaraan bermotor itu untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum tipe kendaraan bermotor tersebut disetujui diimpor atau diproduksi dan/atau dirakit secara massal.

Sedikitnya ada 11 item pengujian yang dilakukan oleh Dephub yakni:
  1. Uji speedometer menggunakan alat speedometer tester
  2. Uji side slip menggunakan alat side slip tester
  3. Uji rem utama dan rem parkirmengguanakan alat brake tester
  4. Uji lampu utama menggunakan head light tester
  5. Uji tingkat alat klakson menggunakan alat horn level meter
  6. Uji emisi
  7. Uji radius putar pada lapangan uji
  8. Uji / pengukuran berat kendaraan menggunakan alat pengukur berat)
  9. Uji / pengukuran dimensi menggunakan alat-alat ukur dimensi
  10. Uji / pemeriksaan konstruksi
  11. Uji emisi standar Euro II kendaraan bermotor kategori M1
"Dari Dephub itu sudah lulus dengan kurang lebih 11 item pengujian, termasuk soal lampu," ujarnya.

Terus bagaimana sertifikasinya? Kita tunggu berita berikutnya. (ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads