Produsen GEA yakni PT Inka sebelumnya menyerahkan GEA kepada Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSK) Dephub untuk melakukan serangkaian tes uji kendaraan pada bulan Agustus dan September 2008.
Sebanyak 2 kali mengajukan GEA, 2 kali juga GEA gagal ujian di Dephub. Apa yang menyebabkan GEA sempat gagal lolos dari Dephub?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tidak lulus, produsen GEA akhirnya memperbaiki masalah lampu dan akhirnya kembali mengajukan GEA untuk diuji pada bulan Desember 2008.
"Baru bulan Desember GEA lulus, 14.000 candela," ujarnya.
Seperti dikutip situs Dephub Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor ini bertugas menguji kendaraan, bagian kendaraan bermotor, peralatan keselamatan, dan uji lapangan serta pemeriksaan konstruksi.
Pengujian kendaraan bermotor dimaksudkan apakah kendaraan bermotor itu untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum tipe kendaraan bermotor tersebut disetujui diimpor atau diproduksi dan/atau dirakit secara massal.
Sedikitnya ada 11 item pengujian yang dilakukan oleh Dephub yakni:
- Uji speedometer menggunakan alat speedometer tester
- Uji side slip menggunakan alat side slip tester
- Uji rem utama dan rem parkirmengguanakan alat brake tester
- Uji lampu utama menggunakan head light tester
- Uji tingkat alat klakson menggunakan alat horn level meter
- Uji emisi
- Uji radius putar pada lapangan uji
- Uji / pengukuran berat kendaraan menggunakan alat pengukur berat)
- Uji / pengukuran dimensi menggunakan alat-alat ukur dimensi
- Uji / pemeriksaan konstruksi
- Uji emisi standar Euro II kendaraan bermotor kategori M1
Terus bagaimana sertifikasinya? Kita tunggu berita berikutnya. (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi