Bekerjasama dengan PT Honda Motor Indonesia, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan pelayanan SIM keliling di tengah acara JMS 2008
Kerja sama ini dilakukan dalam bentuk kepedulian pihak Honda motor dan SAMSAT untuk masyarakat Jakarta dalam memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan SIM keliling ini buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB selama acara JMS berlangsung sampai dengan tanggal 14 Desember 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C biayanya sama saja, cukup mengeluarkan uang sebesar Rp 90 ribu (Rp 15 ribu untuk kesehatan, Rp 15 ribu untuk asuransi, dan Rp 60 ribu untuk Bbnk) anda sudah bisa memiliki SIM dengan baru. Proses pembuatan pun lebih cepat di tempat ini.
Ayo bagi anda yang ingin memperpanjang SIM datang saja ke pelayanan SIM keliling yang berada di Senayan saat ini. Kesempatan anda tinggal 2 hari lho. (ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?