Melansir dari USA Today, Senin (28/01/2019), produksi Subaru mulai dihentikan sejak 16 Januari 2019, imbasnya akan mempengaruhi model Impreza, Forester, dan XV (Crosstrek). Namun, model lain pun juga berhenti sementara seperti Legacy, Outback, Revor, WRX, BRZ, dan Toyota 86 karena berada di jalur perakitan yang sama.
Investigasi Subaru tentang komponen yang rusak masih terus berlanjut. Dalam siaran persnya pabrikan Jepang tersebut menyebut model yang rusak diperkirakan saat periode produksi akhir Desember 2018 dan 16 Januari 2019.
Adapun deteksi awal yang ditemukan, setir kemudi terasa lebih berat dari biasanya, karena hilangnya bantuan power steering. Subaru menyarankan kepada pelanggannya untuk segera berhenti mengemudi dan menghubungi diler di dekat mereka, seandainya hal itu terjadi.
![]() |
USA Today menyebut permasalahan tersebut bermula dari cacat power steering yang ditemukan pada kendaraan Crosstrek dan Forester. Kecacatan tersebut kemungkinan akan mempengaruhi sekitar 10 ribu kendaraan di AS. "Tetapi jumlah itu mungkin lebih kecil, dan beberapa hasil produksi belum sampai dijual ke tangan pelanggan," ujar juru bicara Subaru Dominick Infante.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Tindakan penanggulangan sedang dilakukan, Subaru Corporation dapat mengkonfirmasi bahwa tidak ada kendaraan dengan unit power steering yang terpengaruh akan dijual sampai kendaraan telah diperbaiki," tambah Infante.
Penjualan Subaru di negeri Paman Sam saat ini bisa dikatakan moncer, khususnya Crosstrek. Penjualannya naik 31 persen pada 2018 menjadi 144.384 kendaraan. Sementara Forester turun 3,4 persen menjadi 171.613 unit.
![]() |
Belum diketahui kapan produksi di pabrik Yajima akan dilanjutkan, Subaru mengatakan masih melakukan penyelidikan untuk menemukan penyebab cacat. Sampai saat ini, semua produksi dan pengiriman dari pabrik Jepang mereka dihentikan. (riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?