Salah satunya, Presdir PT Auto Kencana Andee Y Yoestong sebagai pemilik 11 outlet dealer dan sebagai mitra lokal Ford sejak 2002.
Dia mengatakan bulan Desember 2015 pihaknya masih dikejar-kejar Ford untuk memenuhi target pembukaan outlet diler baru di daerah Puri Pesanggrahan, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, wakil pemilik outlet Ford di Lampung, Irwan Gozali mengatakan investasi yang sangat besar dari para pemilik dealer kepada FMI (Ford Motor indonesia) juga salah satu alasan yang kuat untuk mengajukan tuntutan ganti rugi.
"Penutupan sepihak operasi Ford oleh FMI dan FMC membuat para diler menderita kerugian yang sangat besar. Pasalnya, selama ini diler telah mengeluarkan investasi yang sangat besar," tuturnya.
Investasi tersebut diberikan oleh para pemilik diler untuk rencana besar Ford yang disebut Asean Better Plan yang dikenalkan tahun 2011. Sebagai tindak lanjutnya pada 9 September 2015 diadakan grand opening untuk sembilan outlet dealer Ford yang dipusatkan di Ford BSD.
"Jadi investasi ini diberikan karena mereka sudah membuat prediksi berapa penjualan, yaitu Asean Better Plan, nah prediksi itu mengajak temen-temen diler berinvestasi untuk menunjang penjualan Ford, dan di bulan September ada sembilan outlet baru diresmikan secara serentak, tapi tiba-tiba 25 Januari diumumkan penghentian," ujarnya.
Bukan itu saja, kerugian yang dialami oleh diler Ford ini seperti diacuhkan begitu saja oleh FMI.
"Ya secara sederhana mereka menyampaikan bahwa kerugian dan semacamnya itu tanggungan sendiri (pemilik dealer), mereka (FMI) melepaskan begitu saja," ujar Harry Ponto Kuasa hukum 31 diler Ford.
detikOto mencoba menghubungi Presdir PT Ford Motor Indonesia Bagus Susanto, namun belum dijawab. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat