Berkaca pada kasus kecelakaan mobil yang menyebabkan dua penumpangnya terlempar ke arah berlawanan di tol Jagorawi pagi tadi, sudah saatnya kita menyadari pentingnya menggunakan sabuk pengaman, meskipun kita duduk di kursi belakang.
Menggunakan sabuk pengaman selama ini memang belum menjadi hal yang diwajibkan menurut undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak disebutkan mengenai kewajiban mengenakan sabuk pengaman di belakang. Faktanya, 70 persen orang dewasa yang duduk di kursi belakang jarang menggunakan sabuk pengaman. Tetapi menggunakan sabuk pengaman bisa mengurangi angka kematian.
βDalam kecelakaan fatal di 2012, 79 persen penumpang yang secara total terlempar dari mobil mengalami kematian,β ujar juru bicara Badan Keselamatan Lalu Lintas Nasional Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) seperti detikOto kutip dari CBS.
Menggunakan sabuk pengaman, seperti pernah disampaikan produsen mobil, merupakan cara sederhana untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi risiko cedera dari kecelakaan. Jadi meski duduk di belakang, tetap pasang sabuk pengaman, sampai bunyi klik!
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya
Tak Cuma PNS, Ini 15 Golongan yang Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta