Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) bidang Komersial Sigit Kumala menjelaskan kalau harga motor sesungguhnya setiap tahun mengalami kenaikan.
Bukan dari segi para produsen motor, tapi karena memang tiap tahun Bea Balik Nama (BBN) yang ditetapkan pemerintah selalu mengalami kenaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata kenaikan BBN itu 10 persen, tapi tiap daerah kan berbeda. Khusus untuk Jawa Timur, kemungkinan kenaikan BBN-nya lebih besar dari daerah lain. Seperti di 2011, ketika itu daerah lain BBN rata-rata naik 10 persen, tapi mereka naik 15 persen," jelasnya.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan kalau pengumuman kenaikan BBN biasanya diumumkan di antara bulan Februari dan Maret.
Dilain pihak, Sigit belum bisa memaparkan apakah selain urusan BBN ini pihak produsen motor akan menaikkan pula harga dasar motor mereka.
Hal ini patut dicermati. Sebab, kenaikan upah buruh dan kenaikan tarif dasar listrik tentu akan menambah biaya produksi sebuah sepeda motor. Jadi bila BBN naik ditambah produsen motor menaikkan harga dasar motornya, maka angka kenaikan harga motor tentu akan makin besar lagi.
"Kalau harga dasar motor itu kan ditentukan dari banyak faktor, terutama biaya produksi. Untuk saat ini kita belum bisa konfirmasi karena masih berhitung," lugasnya.
(syu/ddn)
Komentar Terbanyak
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Viral Reaksi Valentino Rossi saat Marquez Jatuh
BBM Shell Cs Kosong, Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina