Saat ini banyak anak di bawah umur dibiarkan menggunakan motor atau mobil meski mereka belum memiliki SIM. Melihat fenomena negatif tersebut, kepolisian pun beranggapan itu adalah tanggung jawab bersama.
Kabagkop Korlantas Polri Kombes Bambang Sugeng mengatakan baik orang tua, guru, polisi, hingga masyarakat secara umum punya andil terhadap fenomena tersebut.
"Semua punya andil. Orang tua salah karena membiarkan anaknya yang masih belum cukup umur bawa kendaraan sendiri, masyarakat salah kalau tidak mengingatkan, polisi salah kalau melihat anak itu dijalan tapi dibiarkan saja dan guru salah kalau tahu hal itu tapi tidak menasehatinya," papar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara di bawah umur ini menurut Bambang sangatlah rentan mengalami kecelakaan. Sebab, mereka tidaklah didukung oleh pengalaman berkendara dan kemampuan berkendara yang baik.
(syu/ikh)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?