"Perusahaan asuransi tak akan mencairkan klaim karena pengemudi berada dalam kondisi mabuk," tegas Marketing Communication & Public Relation Head PT Asuransi Astra Buana Laurentius Iwan Pranoto di sela-sela Garda Q' Repair Award di Jakarta, Minggu (29/1/2012).
Mobil yang dikendarai Afriyani memang tidak memiliki polis asuransi di Astra, namun perusahaan asuransi mana pun, lanjut Iwan, tidak bisa mencairkan klaim yang diajukan untuk memperbaiki mobil karena pengemudi mengendarai mobil tanpa kesadaran akibat mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya di jalan ada rambu tanda larangan masuk, kemudian dia masuk ke situ. Terus kecelakaan, itu juga tidak dapat klaim," katanya.
Intinya, lanjut Iwan, sesuatu yang melanggar hukum juga akan membuat kita kesulitan mengajukan klaim asuransi. "Ketika kecelakaan misalnya kita tidak bawa SIM, itu juga tidak cair. Karena tidak membawa SIM melanggar hukum juga kan?" ujarnya
Seperti diketahui, Afriyani menghilangkan nyawa sembilan pejalan kaki saat mengendari mobil dengan kondisi mabuk. Mobil pun mengalami rusak di sejumlah bagian.
Garda Q'Repair Award
Sementara itu Garda Oto dari Asuransi Astra Buana menyelenggarakan kontes bengkel rekanan Garda Q'Repair Award yang pertama kalinya.
Kontes ini dimulai sejak Januari-November 2011. Dari total peserta yang berjumlah 44 bengkel Garda Q'Repair terpilih 9 pemenang yang terbagi di dua kategori large loading dan medium loading berdasarkan jumlah mobil yang masuk di bengkel.
Kategori 1
- Juara I Kawan Kita Denpasar
- Juara II Suryasakura Indah Motor, Jakarta
- Juara III Garda Q' Repair, TB Simatupang
- Juara I CV Karya Indah Motor, Bekasi
- Juara II Karya Prima Cemerlang, Jakarta
- Juara III Ghia Trias, Jakarta
- Harapan I SATS Auto, Jakarta
- Harapan II Sendjaja Motor Bogor
- Harapan III Tidar Motor Jakarta
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!