Asuransi Tak Tanggung Mobil Rusak Ulah Pengemudi Mabuk

Asuransi Tak Tanggung Mobil Rusak Ulah Pengemudi Mabuk

- detikOto
Minggu, 29 Jan 2012 22:28 WIB
Jakarta - Jangan meniru Afriyani Susanti yang menyetir di bawah pengaruh narkoba. Selain membahayakan jiwa sendiri dan orang lain, mobil yang rusak akibat tabrakan tak bakal ditanggung asuransi.

"Perusahaan asuransi tak akan mencairkan klaim karena pengemudi berada dalam kondisi mabuk," tegas Marketing Communication & Public Relation Head PT Asuransi Astra Buana Laurentius Iwan Pranoto di sela-sela Garda Q' Repair Award di Jakarta, Minggu (29/1/2012).

Mobil yang dikendarai Afriyani memang tidak memiliki polis asuransi di Astra, namun perusahaan asuransi mana pun, lanjut Iwan, tidak bisa mencairkan klaim yang diajukan untuk memperbaiki mobil karena pengemudi mengendarai mobil tanpa kesadaran akibat mabuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan mencontohkan perilaku pengemudi melanggar hukum lain yang menyebabkan pemilik mobil tidak dapat mengajukan klaim dana asuransi untuk perbaikan mobil yang rusak.

"Misalnya di jalan ada rambu tanda larangan masuk, kemudian dia masuk ke situ. Terus kecelakaan, itu juga tidak dapat klaim," katanya.

Intinya, lanjut Iwan, sesuatu yang melanggar hukum juga akan membuat kita kesulitan mengajukan klaim asuransi. "Ketika kecelakaan misalnya kita tidak bawa SIM, itu juga tidak cair. Karena tidak membawa SIM melanggar hukum juga kan?" ujarnya

Seperti diketahui, Afriyani menghilangkan nyawa sembilan pejalan kaki saat mengendari mobil dengan kondisi mabuk. Mobil pun mengalami rusak di sejumlah bagian.

Garda Q'Repair Award

Sementara itu Garda Oto dari Asuransi Astra Buana menyelenggarakan kontes bengkel rekanan Garda Q'Repair Award yang pertama kalinya.

Kontes ini dimulai sejak Januari-November 2011. Dari total peserta yang berjumlah 44 bengkel Garda Q'Repair terpilih 9 pemenang yang terbagi di dua kategori large loading dan medium loading berdasarkan jumlah mobil yang masuk di bengkel.

Kategori 1


  • Juara I Kawan Kita Denpasar
  • Juara II Suryasakura Indah Motor, Jakarta
  • Juara III Garda Q' Repair, TB Simatupang
Kategori 2


  • Juara I CV Karya Indah Motor, Bekasi
  • Juara II Karya Prima Cemerlang, Jakarta
  • Juara III Ghia Trias, Jakarta
  • Harapan I SATS Auto, Jakarta
  • Harapan II Sendjaja Motor Bogor
  • Harapan III Tidar Motor Jakarta
"Dengan adanya Garda Q' Repair Award, diharapkan dapat memicu bengkel rekanan Garda Oto untuk terus memberikan performa terbaik dalam pelayanan kepada customer, karena hal ini sejalan dengan core values Asuransi Astra yakni Customer First dan Respect," ujar Direktur Asuransi Astra Hendry Yoga.


(ddn/ddn)

Hide Ads