Direktur Road Safety Consultant dan Defensive Driving (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan dampak narkoba yang bisa kita lihat adalah pada kasus Apriani Susanti (29).
Menurut Jusri narkoba sudah sangat mempengaruhi motorik Apriani, akibatnya ia tidak bisa mengendalikan mobil Daihatsu Xenia dengan kecepatan 100 km/jam, bahkan pelan sekalipun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Jusri menjelaskan jika saraf analisa AS pada waktu itu sudah sangat lemah, sehingga ketika terjadi sesuatu secara tiba-tiba ia merasa bingung dan pada akhirnya salah mengambil keputusan.
"Begitu dalam pengaruh obat, saraf analisa dan motoririk lemah, koreksi ke anggota tubuh kita lambat masuknya. Pengendalian dirinya jadi kurang karena dia sudah tidak normal lagi. Dia bisa juga salah ambil keputusan," tegasnya.
Selain itu Jusri menerangkan ketika dalam pengaruh narkoba, bagi siapapun selain Apriani Susanti (29) tidak berpikir dampak buruk yang bakal terjadi.
"Ketika mabuk sambil mengemudi ia tidak memikirkan efek kognitif, afektif. Jadi secara sederhana dia gagal antisipasi," tutup Jusri.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta