Desain Pelat Baru, Biaya Administrasi Pelat Nomor Tidak Naik

Desain Pelat Baru, Biaya Administrasi Pelat Nomor Tidak Naik

- detikOto
Senin, 09 Mei 2011 12:57 WIB
Jakarta - Meski sudah memiliki desain baru, Polda Metro Jaya tidak menaikkan biaya administrasi pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Tidak ada penambahan biaya untuk biaya administrasi TNKB, semua masih sama seperti sebelumnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa ketika dihubungi detikOto, Senin (9/5/2011).

Saat ini dalam penelusuran detikOto, untuk roda dua biaya administrasi TNKB mencapai 30 ribu sedangkan roda empat sekitar Rp 50 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Royke menambahkaan pelat nomor baru ini ukurannya lebih besar dibanding pelat nomor lama karena adanya penambahan nomor polisi 3 huruf.

"Pelat nomor baru ini sudah terealisasikan semenjak 1 bulan yang lalu," ujarnya.


(ddn/ddn)

Hide Ads