"Tidak ada penambahan biaya untuk biaya administrasi TNKB, semua masih sama seperti sebelumnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa ketika dihubungi detikOto, Senin (9/5/2011).
Saat ini dalam penelusuran detikOto, untuk roda dua biaya administrasi TNKB mencapai 30 ribu sedangkan roda empat sekitar Rp 50 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelat nomor baru ini sudah terealisasikan semenjak 1 bulan yang lalu," ujarnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil
Kenapa SPBU Shell Kosong Terus?
Potret Pegawai SPBU Shell Kini Jualan Oli hingga Kopi di Pinggir Jalan Bekasi