"Tidak ada penambahan biaya untuk biaya administrasi TNKB, semua masih sama seperti sebelumnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa ketika dihubungi detikOto, Senin (9/5/2011).
Saat ini dalam penelusuran detikOto, untuk roda dua biaya administrasi TNKB mencapai 30 ribu sedangkan roda empat sekitar Rp 50 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelat nomor baru ini sudah terealisasikan semenjak 1 bulan yang lalu," ujarnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah