Lebih dari itu, setiap pemilik SIM pun punya tanggung jawab moral untuk menguasai kemampuan berkendara dan memiliki etika berkendara yang baik di jalanan.
"SIM itu bukan hadiah, tapi bukti kompetensi. Makanya saat ini pembuatan SIM kita perketat," ujar Kabagkop Korlantas Polri Kombes Bambang Sugeng di Jakarta, Rabu (15/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan baik orang tua, guru, polisi, hingga masyarakat secara umum punya andil terhadap fenomena tersebut.
"Semua punya andil. Orangtua salah karena membiarkan anaknya yang masih belum cukup umur bawa kendaraan sendiri, masyarakat salah kalau tidak mengingatkan, polisi salah kalau melihat anak itu di jalan tapi dibiarkan saja dan guru salah kalau tahu hal itu tapi tidak menasihatinya," papar Bambang.
(syu/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?