Rifat Sungkar selaku pereli nasional yang juga menjabat sebagai Direktur Rifat Drive Labs turut mengomentari mengenai kebijakan e-TLE. Menurutnya, kebijakan tilang elektronik sangat bagus sekali karena semua sistem rencananya akan terintegrasi dengan identitas pengguna jalan, seperti SIM, STNK, sekaligus pembayaran pajak kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rifat juga turut memberikan masukan lain terkait penegakan hukum bagi yang melanggar e-TLE. "Harapan lain saya adalah agar penegakan hukum dari e-TLE ini bisa selalu by system, bukan dengan cara-cara jalan pintas yang tidak jelas hukumnya," ujarnya.
Bagi Rifat yang telah memiliki banyak pengalaman di ajang reli tingkat dunia, kebijakan e-TLE ini sebenarnya sudah diterapkan di negara-negara maju. "Yang harus sama-sama kita tanamkan adalah, bukan hanya sekadar penerapan e-TLE-nya saja, namun lebih bagaimana peraturan ini dapat terus dijaga, dipertahankan, dan ditegakkan karena ini jauh lebih penting," jelas Rifat.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah lebih dulu mengeluarkan kebijakan Yellow Box Junction (YBJ) yang banyak kita temui pada titik-titik persimpangan lalu lintas.
Namun pada kenyataannya, tingkat kesadaran serta pemahaman masyarakat mengenai YBJ masih sangat rendah. Padahal peraturan ini dibuat untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas yang terjadi.
"Contohnya saja YBJ yang masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Semoga nanti e-TLE atau apapun peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat disosialisasikan dengan sebaik dan seluas mungkin, baik dari fungsi maupun hukumannya, sehingga bisa menjadi pedoman bagi masyarakat untuk menjadi lebih disiplin dan saling menghargai dalam berlalu lintas," pungkas Rifat.
![]() |
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!