Dari berbagai penelitian independen, mencampur Pertamax Plus dengan Premium akan menghasilkan angka oktan yang setara dengan Pertamax.
Jika Premium yang memiliki angka oktan 88 dicampur Pertamax Plus oktan 95 dengan komposisi yang sama maka akan menghasilkan bensin dengan bilangan oktan 92.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi yang menjadi pertanyaan adalah, adakah dampak buruk jika mencampur bahan bakar seperti itu?
GM Technical Service PT Toyota-Astra Motor (TAM) Dadi Hendriadi menuturkan, secara teori tidak akan ada masalah jika pengguna kendaraan mencampur bahan bakar subsidi dengan non-subsidi. Asalkan cara yang dilakukannya benar.
"Secara umum tidak masalah. Kalau yang bermasalah itu adalah bukan dari spesifikasi bahan bakarnya, tapi kandungan zat lain dari bahan bakar yang dicampurnya," kata Dadi.
Menurut Dadi, yang menjadi masalah itu adalah ada kandungan zat lain pada bahan bakar yang dicampurnya. Ia mencontohkan, bahan bakar baik yang subsidi ataupun yang non-subsidi terdapat zat lain yang sengaja dicampurkan oleh pihak yang menjualnya. Itu yang menyebabkan masalah.
"Daripada campur-campur dengan zat-zat lain (aditif) mending campur sesama bahan bakar saja. Kalaupun ada masalah hanya pada tambahan zat kimia, misalnya pom bensin curang mencampur kan zat-zat kimia lain. Itu yang akan membuat masalah seperti mengendap atau berkerak di pompa bensin," bebernya.
Jika ingin mencampur bahan bakar subsisi dengan yang non-subsidi, Dadi menyarankan mecnari pom bensin (SPBU) yang tidak mencurigakan. Karena, ada SPBU yang curang dalam hal menjual bahan bakar.
"Banyak juga pom bensin yang nakal mencampur zat-zat. Kalau bahan bakarnya benar (tidak dicampur zat kimia) maka mengoplos seperti itu tidak akan ada masalah baik ke mesin atau performa," tandasnya.
(ady/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah