Razia tilang uji emisi di Jakarta kembali berlaku per 1 November 2023. Jika motor Anda tidak lolos uji emisi saat pemeriksaan, maka penyebabnya bisa dipastikan dari hasil pembakaran di ruang mesin yang bermasalah. Ini bisa terjadi karena pemakaian motor yang sembarangan dan dibiasakan.
Seperti diungkap People & Technical Development SiTepat, Endro Sutarno, kebiasaaan menggunakan motor yang salah bisa bikin pembakaran di ruang mesin tidak optimal.
"Biasanya yang suka disepelekan pemilik motor adalah, membiarkan saringan udara kotor, bahkan ada yang sampai melepasnya. Inilah yang cepat membuat bagian piston, juga silinder menjadi aus. Akibatnya knalpot ngebul (sehingga emisi yang dihasilkan buruk)," ungkap Endro kepada detikOto, Kamis (2/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan juga berpotensi membuat sistem pembakaran di ruang mesin menjadi tidak maksimal. Misal saran pabrikan menggunakan bahan bakar oktan 92, namun pemilik motor menggunakan bahan bakar oktan 90, maka berpotensi membuat pembakaran tidak optimal.
Penggunaan bahan bakar dengan oktan rendah bisa menyebabkan mesin knocking atau mengelitik. Imbasnya, bisa menurunkan efisiensi bahan bakar, serta menaikkan emisi gas buang. "Betul. Pakai bahan bakar yang direkomendasikan pabrikan itu jauh lebih baik," bilang Endro. Ada juga beberapa penyebab lain kenapa ruang pembakaran bisa menghasilkan emisi tinggi.
"Di antaranya filter udara kotor, karburator kotor bagi motor yang masih menggunakan karburator, setelan karburator tidak pas, choke menutup, atau injektor kotor buat motor injeksi," kata Endro lagi.
Selain itu, hasil pembakaran kurang baik bisa juga dikarenakan ada masalah di sensor-sensor injeksi, katalis knalpot kotor, atau bisa juga karena kompresi lemah dan sudah aus antar piston dan silinder, juga sistem atau timing pengapian yang tidak tepat.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?