Pakai GPS Boleh Kok, Ini Cara biar Tak Ditilang Pak Polisi

Pakai GPS Boleh Kok, Ini Cara biar Tak Ditilang Pak Polisi

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 11 Mar 2019 11:16 WIB
Kalau pakai GPS seperti ini pasti akan ditilang. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Penggunaan Global Positioning System (GPS) sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam menentukan rute perjalanan. Namun polisi akan menindak tegas apabila menggunakannya tidak secara bijak.

Seperti yang diutarakan Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya, aturan GPS bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106.

"Undang-undangnya sudah jelas bahwa sepanjang berkendara harus konsentrasi, kalau mengganggu harus ditilang," ucap Agus di sela-sela Millenial Road Safety Festival di Jakarta Selatan, Minggu (10/03/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Adapun isi pasal 106 yang berbunyi, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."

Lantas bagaimana menggunakan GPS dengan bijak agar tidak ditilang oleh pihak kepolisian?

Mantan Kapolres Madiun ini menyarankan agar penggunaan GPS jangan sampai mengganggu konsentrasi. Lebih baik dengan menepikan kendaraan di posisi yang aman atau mengatur GPS sebelum jalan.

Apalagi saat membawa sepeda motor, satu memegang HP dan satunya lagi memegang stang kendaraan sangat membahayakan.

"Intinya adalah jangan sampai fasilitas GPS itu jangan sampai mengganggu konsentrasi. Kalau mengganggu konsentrasi bisa ditilang," ujar Agus.



"Misalnya dalam berkendara, kita sibuk mengoperasikan GPS, sehingga fokusnya akan terbelah dan menimbulkan kecelakaan," kata Agus.

"Sebelum mengoperasikannya menepi dulu, yakinkan start dan tujuannya sudah ditentukan sehingga saat berkendara bisa berkonsentrasi penuh," pungkasnya.

Pun demikian dengan GPS yang sudah digunakan driver ojek online. Ia menyebut tidak masalah selama penggunaannya dengan bijak.

"Tidak masalah kan (penggunaan GPS), yang penting selama dia tidak mengganggu konsentrasi. Misalnya gojek kan dia berhenti (saat) menggunakannya sudah oke," kata Agus.

"Yang penting saat dia berkendara fokus kepada GPS-nya baru ditindak karena mengganggu konsentrasi," pungkas Agus. (riar/rgr)

Hide Ads