Ditulis oleh TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitter-nya, berkendara sambil merokok dapat membahayakan penglihatan pengendara lainnya. Sebab, bisa jadi asap rokok ataupun debunya terkena mata sehingga bisa mengurangi fokus pengendara lain.
"Bagi pengendara, hormati pengguna jalan lain dengan tidak menghisap rokok sembari berkendara. Abu dan bara rokok dapat membahayakan penglihatan pengendara lain ketika masuk ke mata. Iritasi pada mata membuat pengendara lain menjadi kurang fokus dan dapat menyebabkan #kecelakaan," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitter-nya, Senin (25/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengusir kebosanan, boleh saja sih merokok asalkan tidak mengganggu orang lain. Dan juga jangan merokok ketika sedang berkendara ya, dalam artian ketika gas masih diinjak. Karena bila terkena angin, bisa saja abu rokok atau puntungnya jatuh ke baju. Karena takut ada percikan api di sana maka konsentrasinya jadi terganggu. Nah itu yang bahaya," ujarnya dalam kesempatan yang terpisah.
Jadi selalu utamakan keselamatan ya Otolovers. Jangan egois ketika berkendara.
(lth/lth)Bagi Pengendara, hormati Pengguna jalan lain dengan tidak menghisap rokok sembari berkendara.
β TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 16, 2017
Abu dan bara rokok dapat membahayakan penglihatan Pengendara lain ketika masuk ke mata. Iritasi pada mata membuat Pengendara lain menjadi kurang fokus dan dapat menyebabkan #kecelakaan pic.twitter.com/BHlgzm4ydu











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
Viral Ribut-ribut Perkara Parkir: Istri Turun buat Nge-tag Tempat, Emang Boleh?
Trik Tutupi Pelat Nomor Demi Hindari ETLE Nggak Bakal Mempan