Menurut pelatih Safety Riding & Safety Driving Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Bambang Margono, intinya dari safety riding moge ternyata bukan yang macam-macam. Poinnya adalah cara pengendara berhenti.
"Jadi mau berapa pun kecepatannya akhirnya pun akan berhenti. Kadang baru kecepatan 60 km/jam bisa celaka juga bisa, 10 km/jam juga bisa," ucapnya kepada wartawan, di Senayan, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, yang harus diingat lanjut Bambang mengatakan, adalah peraturan yang sudah berlaku dan ditetapkan.
"Semua itu kalau kita sudah taat dengan aturan yang berlaku di jalan raya, artinya mereka tinggal teknis berkendara diutamakan," pungkasnya. (khi/ddn)












































Komentar Terbanyak
Agrinas Juga Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih
Muncul Dugaan Indonesia Dijadikan 'Tong Sampah' Pickup India
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes