Lokasi pintu keluar di jalan tol kerap membuat pengguna jalan ragu akan rute yang mereka pilih. Lebih lagi pengendara tersebut baru pertama kali melewati jalan tol tersebut dan tidak dibantu dengan sistem navigasi.
Rasa ragu ini kadang membuat pengendara dan pengguna jalan lainnya terancam bahaya. Sebab, pengendara yang bingung terkait lokasi pintu keluar ini sering kali memperlambat kecepatan kendaraannya hingga di bawah batas minimum kecepatan di jalan tol, yakni 60 km/jam.
Lalu bagaimanakah sikap yang bijak apabila memiliki keraguan dalam memilih pintu keluar tol?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan oleh Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, jika ada pengendara yang merasa ragu dengan pilihannya dalam menentukan pintu keluar, maka pengendara bisa menurunkan kecepatan hingga batas minimum saat melihat papan penunjuk jalan.
Umumnya papan penunjuk jalan ini tersedia pada 1 km sebelum titik pemisah jalan. Saat sudah melihat papan tersebut, maka itu adalah waktu yang tepat bagi pengendara untuk memantapkan pilihannya.
"Rambu-rambu lalu lintas terutama terkait exit tol itu bisa terbaca sempurna pada kecepatan rata-rata 60 km/jam. Jadi saat sedang melaju di kecepatan 60 km/jam dan berjarak 1 km dari exit tol, maka pengemudi punya waktu beberapa detik untuk melihat papan penunjuk arah, kemudian berpikir dan meyakinkan apakah exit tol tersebut sesuai dengan arahnya," terang Sony kepada detikOto.
Jika masih ragu, maka langkah paling bijak yang bisa dilakukan adalah menepi di bahu jalan dan memastikan rute melalui peta ataupun alat bantu navigasi lainnya.
Sony juga menegaskan, jika ingin mengecek peta, maka berhenti di bahu jalan merupakan pilihan yang lebih baik daripada harus melaju dengan kecepatan di bawah rata-rata.
"Kalau bingung, ragu, dan tidak yakin, maka berhentilah di bahu jalan dan nyalakan lampu hazard sebelum exit tol yang dituju. Di saat itu lah kita perlu lihat peta atau tanya Google," jelas Sony.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP