Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak mobil di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Diketahui, kecelakaan ini dipicu oleh cekcok antara pengemudi mobil dengan pemotor yang menjadi korban.
Pengendara motor bernama Moses itu tewas ditabrak oleh tetangganya. Peristiwa ditabraknya pemotor itu dipicu oleh spion mobil yang patah.
Menurut Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis, kecelakaan terjadi pada Rabu (14/6/2023) pagi. Sebelum kecelakaan terjadi, korban dan pelaku sempat adu mulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologinya dia sebelum kejadian sempat ada insiden di tempat sebelum kejadian. Setelah itu ada sedikit banyak, korban (Moses) melakukan sesuatu terhadap mobilnya hingga spionnya itu patah," kata Darwis dikutip detikNews, Kamis (15/6).
Tak terima spion mobilnya patah, pelaku mengejar korban. Korban kemudian ditabrak dan dilindas menggunakan mobil.
"(Pemobil) merasa urusannya sudah selesai, tapi kok mobilnya malah ditendang, berakibat patah spion. Akibatnya, sesaat ada kejadian itu, terus diuber dan terjadi," jelasnya.
Menurut Pakar keselamatan berkendara yang juga instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, aksi road rage atau kekerasan di jalan raya ini memang bisa saja terjadi, dan dapat menimbulkan korban jiwa. Korban akibat road rage bisa diminimalisir jika pengendara bisa mengantisipasinya.
"Kejadian road rage ini harus diantisipasi. Caranya mengantisipasi salah satu yang paling penting adalah mengantisipasi sesuatu yang terburuk yang mungkin terjadi. Misalnya dengan tertib berlalu lintas, antisipatif terhadap segala bahaya dan kesalahan pengguna jalan lain, dan empati, memiliki kemampuan berbagi. Kemampuan berbagi ini biasanya didasari dengan kematangan emosional," kata Jusri kepada detikcom, Kamis (15/6/2023).
Jusri menyebut, sebaiknya semua pihak pengendara tidak mengedepankan emosi. Sebab, jika mengedepankan emosi tidak akan saling menguntungkan.
"Kalau kejadiannya semacam ini, maka tolong sabar saja. Karena penyelesaiannya tidak ada lain kecuali penyelesaian hukum. Bukan kita menyelesaikan. Karena salah/benar bukan urusan kita, urusan hakim. Lebih-lebih dalam kasus ini, bukan kita main hakim sendiri kita pukul dia atau segala macam. Jadi kalau kita mempunyai empati, mempunyai pengetahuan, seharusnya hal ini nggak akan terjadi," ucapnya.
Pengendara juga seharusnya tidak memancing emosi orang lain. Apalagi jika yang terpancing emosinya bertindak brutal sampai mengancam nyawa.
"Supaya tidak terulang, maka kita harus paham faktor bagaimana kita bisa lolos dari kasus-kasus road rage. Jangan mancing. Dan kalau terjadi pancingan (emosi), sabar aja. Jangan diselesaikan dengan pukul-pukulan. Ini negara hukum. Kalau kita pukul-pukulan orangnya punya pistol, habis kita. Kalau sudah tewas kayak gini sekarang apa?" ujar Jusri.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah