Mobil manual memiliki tiga pedal yakni gas, rem, dan kopling. Untuk mengoperasikan ketiga pedal itu, kaki kiri dan kaki kanan harus saling bekerja sama. Tapi lain ceritanya dengan mobil matic. Mobil matic hanya memiliki dua pedal yaitu gas dan rem.
Berbeda dengan mobil manual yang menggunakan dua kaki, umumnya untuk mengoperasikan pedal gas dan rem di mobil matic hanya diperlukan kaki kanan.
Mengutip laman Car From Japan, sejumlah pakar menyarankan untuk mengendarai mobil matic dengan kaki kanan. Sedangkan kaki kiri bisa beristirahat di foot rest. Disebutkan, pengendara yang menggunakan kaki kiri untuk rem dan kaki kanan untuk gas justru berpotensi merusak mobil matic itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini lantaran, ketika pengendara menggunakan dua kaki, terkadang tanpa disadari pengendara menginjak kedua pedal secara bersamaan dan berilang. Akibatnya, cairan pada transmisi, rem, hingga konverter torsi jadi lebih sering digunakan. Alhasil, suku cadang mobil dan beberapa komponen lainnya lebih cepat rusak. Untuk durabilitas kendaraan, pengendara disarankan menggunakan kaki kiri.
Menggunakan dua kaki juga cukup membahayakan saat berkendara. Ketika kaki kiri standby di pedal rem dan hanya menginjak sedikit ini bisa membingungkan pengendara di belakang. Tabrak belakang pun bisa jadi tak terhindarkan.
Selain itu dalam kondisi darurat, ketika dua kaki menginjak pedal sekaligus kemungkinan terutama dalam kondisi padat berpotensi menyebabkan tabrakan dengan kendaraan lain. Ini karena kendaraan bisa berhenti secara mendadak.
Sebelumnya, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana juga memberikan tips posisi kaki ketika berkendara mobil matic. Soni menyarankan agar pengendara tetap menggunakan kaki kanan.
Memang, menurut Sony, dalam dunia berkendara ada teknik mengerem pakai kaki kiri. Namun, itu dilakukan oleh kalangan profesional.
"Pembalap/advanced driver melakukan itu di tikungan tumpul. Namanya Left Foot Braking. Untuk pemula tidak dianjurkan," jelas Sony.
(dry/mhg)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar