Vanessa Angel dikabarkan terlempar ke luar mobil saat kecelakaan di Tol Jombang KM 672. Polisi menyebut, kemungkinan besar Vanessa Angel tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt).
Video yang diunggah terakhir kali oleh Vanessa Angel di instagramnya memperlihatkan bahwa dirinya duduk di bangku baris kedua Pajero Sport. Dalam postingann itu, terlihat Vanessa tidak memasang seat belt.
Sangat fatal jika penumpang kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman. Channel YouTube THE SRP ZONE memperlihatkan video detik-detik mobil yang diuji tabrak sementara penumpangnya tidak menggunakan sabuk pengaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada video di atas, terlihat penumpang yang berada di sebelah sopir tidak memakai sabuk pengaman. Saat benturan terjadi, si penumpang mengalami benturan mengerikan. Selain dadanya menghantam dashboard, kepalanya juga menabrak windscreen. Bahkan menyebabkan windscreen sampai pecah.
Kondisi serupa bisa dilihat pada penumpang di kursi belakang. Penumpang di kursi belakang yang tidak memakai sabuk pengaman sampai terlempar dan membentur dengan keras kursi depan. Ini disebutkan bisa menyebabkan cedera sangat serius.
"Jadi ketika safety belt itu tidak digunakan saat kendaraan bergerak dan terlibat kecelakaan, orang itu seperti biji karambol yang mental-mental tidak tentu arah. Itu fatalitas pasti. Memang taruhannya nyawa, karena dia tidak terlindungi," kata praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.
Baca juga: Seandainya Vanessa Angel Pakai Safety Belt |
Sony menyebut, safety belt yang sudah disediakan dari pabrikan untuk setiap penumpang seharusnya dimanfaatkan dengan baik.
"Safety belt ini kan memang sudah disediakan sama kendaraannya. Kita beli mobil itu kan beli fitur-fitur juga. Kalau fiturnya ini tidak dimanfaatkan dengan maksimal, terus buat apa kita beli mahal-mahal," kata Sony kepada detikcom, Kamis (4/11/2021).
"Kalau pakai safety belt saya yakin dia (Vanessa Angel) nggak keluar. Jadi fitur-fitur itu benar-benar dipakai sesuai dengan jumlah penumpangnya," ucapnya.
Di Indonesia, penggunaan sabuk pengaman memang menjadi kewajiban, seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, kewajiban penggunaan sabuk pengaman itu hanya berlaku untuk sopir dan penumpang yang duduk di sampingnya. Padahal, seharusnya semua penghuni mobil menggunakan sabuk keselamatan sesuai jumlah yang tersedia di mobilnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?