Sebagai jalur yang padat dilintasi pemudik, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, seperti yang dikutip oleh Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno.
Baca juga: Trans Jawa Mulai Dipadati Pemudik |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun kedisiplinan menjadi salah satu hal yang harus dijaga bagi setiap pengendara yang melintas di jalan bebas hambatan. Terlebih mudik perjalanan yang jauh, kondisi fisik, kendaraan harus tetap dijaga prima.
"Pertama adalah tertib berlalu lintas, dengan tertib penggunaan lajur. Lajur tengah adalah lajur normal, lajur menyalip adalah yang paling kanan, lajur bahu jalan sebagai lajur emergency, komitmen ini yang harus dijaga," ungkap Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
"Sudah saatnya sekarang kita bergerak dengan disiplin dan tertib berlalu lalu lintas, karena tertib ini adalah kebutuhan," tegas Jusri.
Baca juga: Tips Mudik Aman dan Nyaman Pakai Mobil Sedan |
Terakhir, Jusri berpesan bahwa paradigma kecelakaan bukanlah karena nasib yang kurang baik. Bila dipikir kembali, kematian akibat kecelakaan kebanyakan akibat kecerobohan dari pengguna jalan, pun demikian banyak faktor yang menyebabkan di belakangnya.
"Kecelakaan itu adalah gagalnya strategi, keselamatan itu bukan it's a matter of good luck. Keselamatan itu strategic semuanya terencana, jadi kecelakaan itu bukan apes, itu yang harus dirubah paradigma masyarakat," ungkap Jusri.
"Orang yang mengalami kecelakaan karena gagal mengantisipasi. Mungkin karena meremehkan bahaya, meremehkan aturan atau dia tidak fokus, melakukan pekerjaan lain ketika berkendara misalnya menggunakan hp. Jadi penyebab kecelakaan itu banyak sekali," pungkas Jusri. (riar/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini