Meski begitu, ada cara yang salah kaprah oleh banyak pengendara. Di beberapa persimpangan, banyak pengendara yang malah gaspol karena lampu masih menyala hijau untuk mengejar sebelum berganti lampu merah.
Peristiwa ditabraknya mobil patwal Sat Sabhara Polresta Mojokerto ditabrak truk saat mengawal mobil tahanan menjadi contohnya. Dalam kejadian yang terekam kamera CCTV, truk terlihat melaju kencang karena lampu masih menyala hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, meski lampu lalu lintas menyala hijau, pengendara sebaiknya jangan gaspol. Ambil tindakan waspada di setiap persimpangan meski lampu hijau.
"Jadi, walaupun lampu sedang hijau, jalan raya tetap tidak aman. Mengingat pengguna jalan raya itu macam-macam, ada anak sekolah, ada orang mabuk, ada orang baru belajar, ada yang nggak fokus. Faktanya banyak pelanggaran, paling tidak menerobos lampu merah," kata Jusri kepada detikOto, Jumat (11/1/2019).
Maka ketika bertemu persimpangan, pengendara harus kurangi kecepatan meski lampu hijau. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi risiko tabrakan akibat kesalahan orang lain.
"Harus kurangi kecepatan dan mengambil sikap untuk waspada walaupun hijau. Waspada untuk meneruskan, untuk berhenti, atau menghindar dengan tujuan menyikapi kalau ada kesalahan atau perilaku yang dilakukan oleh orang lain. Bukan lihat lampu hijau langsung geber, itu udah salah. Tidak hanya di Indonesia, di Amerika pun pelajarannya begitu. Tujuannya adalah menyikapi kesalahan orang lain," ujarnya. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah