Bus Tidak Laik Jalan Kenapa Masih Sering Lolos?

Bus Tidak Laik Jalan Kenapa Masih Sering Lolos?

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 10 Sep 2018 07:21 WIB
Kecelakaan bus di Sukabumi Foto: Istimewa
Jakarta - Tidak ada orang yang ingin mengalami kecelakaan saat berkendara. Setiap perjalanan tentunya anda ingin sampai tujuan dan pulang dengan selamat. Namun kelalaian manusia dan terkadang persiapan saat akan berkendara yang disepelekan seringkali mengantarkan pengendara pada ajal.

Beberapa hari lalu sebanyak 21 penumpang tewas dan 17 orang mengalami luka berat dalam kecelakaan bus di jalan alternatif Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat. Kapolres Sukabumi , AKBP Nasriadi menyatakan bus bernama Jakarta Wisata Transport itu mengangkut 38 penumpang dari PT Catur Putra Group (CPG) Bogor.



Berdasarkan bukti yang ditemukan oleh polisi setempat, bus tersebut telah melewatkan dua tahun uji KIR. Uji KIR berada di bawah otoritas Dinas Perhubungan dan diberlakukan kepada kendaraan umum berpelat nomor kuning. Jika bus tidak memenuhi standardisasi ujir KIR seharusnya kendaraan tidak diizinkan untuk beroperasi. "Maksimalkan pengecekan kendaraan untuk memastikan bus laik jalan," ujar Instruktur Rifat Driver Labs (RDL), Andry Berlianto yang dihubungi detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan saksi mata yang juga korban dalam kecelakaan ini, Pendi (36) bus sempat melesat tanpa rem hingga akhirnya terperosok ke dalam jurang. "Posisi saya di barisan bangku keempat dari depan, saya merasakan bagaimana saat bus melesat terbang sampai akhirnya terperosok ke dalam jurang," ungkapnya.



Kecelakaan yang diakibatkan kelalaian dan menyepelekan kondisi kendaraan bukan hal yang baru terjadi dalam kecelakaan lalu lintas. Perlu regulasi yang lebih ketat dan tegas kepada penyedia jasa transportasi untuk menjaga keselamatan pengendara dan penumpang serta pengguna jalan lainnya.

"Anggota kita menemukan kaleng uji KIR tahun 2016, artinya KIR dalam kondisi mati selama 2 tahun, artinya perusahaan tidak melakukan uji kelayakan kendaraannya," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, kepada detikcom Minggu (9/9/2018).

Nasriadi geram karena perusahaan tetap menggunakan armada tersebut dan mengabaikan keselamatan penumpangnya. "Tidak uji kelayakan artinya kondisi kendaraan itu saat membawa penumpang dalam kondisi tidak layak" lanjut dia.
Video Kesaksian Korban Bus Kecelakaan Sukabumi
(ddn/ddn)

Hide Ads