Dipaparkan Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, jalanan yang berdebu lebih licin dibanding jalanan basah. Maka, diharapkan pengemudi yang ingin membawa kendaraan mobil di sekitar Gunung Agung harus perhatikan batas kecepatan sampai jarak aman kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atur jarak aman juga, sesuaikan dengan jarak pandang. Misalkan, jarak pandang 100 meter kecepatan maksimumnya 50 km/jam (setengahnya atau sesuaikan dengan kondisi jalan yang pasti licin)," lanjut Sony.
Hal tersebut berguna untuk mengurangi kecelakaan akibat gagal antisipasi melakukan perlambatan dan terhambatnya jarak pandang. Pengereman pun diupayakan agar sehalus mungkin guna tidak merusak saringan udara akibat masuknya debu di rongga-rongganya.
"Maka akselerasi dan deselerasi (pengereman) kendaraan harus halus untuk menghindari kondisi slip berlebihan. Juga, menghindari penumpukan debu pada saringan udara," kata Sony lagi. (ruk/rgr)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya