Dipaparkan Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, jalanan yang berdebu lebih licin dibanding jalanan basah. Maka, diharapkan pengemudi yang ingin membawa kendaraan mobil di sekitar Gunung Agung harus perhatikan batas kecepatan sampai jarak aman kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atur jarak aman juga, sesuaikan dengan jarak pandang. Misalkan, jarak pandang 100 meter kecepatan maksimumnya 50 km/jam (setengahnya atau sesuaikan dengan kondisi jalan yang pasti licin)," lanjut Sony.
Hal tersebut berguna untuk mengurangi kecelakaan akibat gagal antisipasi melakukan perlambatan dan terhambatnya jarak pandang. Pengereman pun diupayakan agar sehalus mungkin guna tidak merusak saringan udara akibat masuknya debu di rongga-rongganya.
"Maka akselerasi dan deselerasi (pengereman) kendaraan harus halus untuk menghindari kondisi slip berlebihan. Juga, menghindari penumpukan debu pada saringan udara," kata Sony lagi. (ruk/rgr)
Komentar Terbanyak
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!