Namun ada ketentuan yang mesti diperhatikan. Senior Manager Bussines Support Sales Replacement PT Gajah Tunggal Tbk Aries Abdullah mengatakan, hal itu berlaku kalau mobil belum diganti peleknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kondisi darurat mobil bisa kok sampai 5 km, tidak masalah," lanjut Abdullah.
Setelah sampai di tempat yang aman atau bengkel, langkah pertama yang Otolovers lakukan adalah cek kembali ban tadi. Kalau sudah terlihat benang ban sudah putus maka ban harus diganti.
"Biasanya kalau setelah diperbaiki ban masih bisa dipakai. Tapi kalau sudah terlalu jauh dibawa jalan biasanya bagian samping ban benangnya akan putus-putus. Kalau dipompa dia terlihat kembung, nah ini yang sudah tidak aman sehingga harus diganti," saran Abdullah.
Namun apabila bengkel mobil terdekat sudah tutup, Otolovers bisa menggantinya dengan ban serep. Tapi ingat, ban serep tidak boleh dibawa untuk perjalanan jauh, ya. (ruk/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini