Pengelola bandara sudah meminta maaf dan bertanggung jawab atas ketidaknyamanan pengendara sehingga pengendara mobil ketika akan keluar parkir dikenai sanksi denda kehilangan tiket Rp 200.000, padahal si pengendara tidak pernah mendapatkan tiket parkir.
Dalam situasi di atas, jelas menghasilkan pro dan kontra. Namun ada pelajaran yang penting, yakni jika ingin melakukan parkir namun ada kejadian janggal, lebih baik langsung menghubungi petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Parkir di tempat aman, ada pengelolanya dan punya ruang parkir yang memadai.
- Selalu masuk dengan mengambil tiket masuk parkir.
- Mengetahui jumlah tarif parkir per jamnya (motor/mobil).
- Jika ada hal-hal yg dirasa mencurigakan atau perlu ditanyakan langsung pada saat itu juga, langsung bertanya pada petugas parkir untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Simpan tiket parkir dengan aman, jangan pernah menyimpan tiket di mobil
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Iran Hujani Israel dengan Rudal, Kendaraan Rusak Dievakuasi dari Lokasi Ledakan