Pengelola bandara sudah meminta maaf dan bertanggung jawab atas ketidaknyamanan pengendara sehingga pengendara mobil ketika akan keluar parkir dikenai sanksi denda kehilangan tiket Rp 200.000, padahal si pengendara tidak pernah mendapatkan tiket parkir.
Dalam situasi di atas, jelas menghasilkan pro dan kontra. Namun ada pelajaran yang penting, yakni jika ingin melakukan parkir namun ada kejadian janggal, lebih baik langsung menghubungi petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Parkir di tempat aman, ada pengelolanya dan punya ruang parkir yang memadai.
- Selalu masuk dengan mengambil tiket masuk parkir.
- Mengetahui jumlah tarif parkir per jamnya (motor/mobil).
- Jika ada hal-hal yg dirasa mencurigakan atau perlu ditanyakan langsung pada saat itu juga, langsung bertanya pada petugas parkir untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Simpan tiket parkir dengan aman, jangan pernah menyimpan tiket di mobil
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?