Teknik semacam itu biasa ditemukan pada ban kendaraan komersial seperti truk dan bus. Lantas, bolehkah ban mobil penumpang yang sudah botak diukir lagi ulirnya?
PDP Business Manager Michelin Indonesia, Refil Hidayat tidak merekomendasikan ban mobil penumpang yang sudah botak diukir lagi ulirnya. Sebab, bagian karet pada tapak yang memang bekerja untuk kontak langsung dengan permukaan jalan sudah habis. Di bawah lapisan karet untuk kontak langsung dengan permukaan jalan ada lapisan karet yang hanya bisa untuk menyerap panas dari lapisan karet atasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teknik regrooving ini memang sudah umum untuk kendaraan komersial. Sebab, konstruksi ban kendaraan komersial dengan kendaraan penumpang, kata Refil, itu berbeda.
"Ban untuk kendaraan komersial itu konstruksi bannya berbeda. Jadi pada saat re-grooving, beberapa pabrikan ban itu masih memiliki toleransi karet tapaknya, jadi bisa di-regroove sampai batas tertentu, karena karet ban komersial ban itu tebal," ucap Refil. (rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?