Disenggol Pengendara Lain Jangan Langsung Marah, Perhatikan Ini!

ADVERTISEMENT

Disenggol Pengendara Lain Jangan Langsung Marah, Perhatikan Ini!

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 14 Jul 2017 12:57 WIB
Foto: Fotografer: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Belum lama ini terjadi kasus pembacokan terhadap ahli IT, Hermansyah di jalanan. Menurut keterangan polisi, kasus ini dipicu oleh senggolan antarmobil di jalanan.

Hermansyah dibacok setelah terjadi cekcok dengan pengguna jalan lain. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/7/2017) dini hari lalu. Saat itu korban bersama istrinya Irina (WNA), naik mobil Toyota Avanza warna putih. Hermansyah yang mengemudikan mobilnya.

Setibanya di sekitar Tol Semanggi arah ke timur, mobil korban disenggol mobil Honda City yang dikemudikan tersangka Edwin Hitipeuw. Korban tidak terima, lantas mengejar pelaku hingga ke Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur.

Korban kemudian menghadang mobil pelaku dan terjadi cekcok. Di saat bersamaan, tersangka lainnya Laurens Paliyama bersama tiga pelaku lainnya, menghampiri dan terjadi cekcok.

Laurens kemudian mengeluarkan pisau, lalu membacok korban. Korban kemudian ambruk berlumuran darah, sementara para pelaku melarikan diri.

Perilaku kekerasan di jalan ini masuk dalam perilaku road rage. Road rage adalah perilaku agresif atau marah yang ditunjukkan oleh pengemudi kendaraan jalan, yang mencakup gerak tubuh kasar, penghinaan secara verbal, ancaman fisik atau metode mengemudi berbahaya yang ditargetkan pada pengemudi lain dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan frustrasi.

Agar tak terjadi kekerasan di jalan, ketika disenggol pengendara lain sebaiknya jangan langsung emosi. Jika ingin meminta pertanggungjawaban karena kendaraan kita rusak disenggol kendaraan lain, Yudi Prasetio, instruktur dari Rifat Drive Labs memberikan tips agar tak terjadi road rage.

"Balik lagi ke individu dan kondisinya.Jika memang ingin meminta pertanggungjawaban pastikan kondisi sekitar kita ramai atau dekat dengan kantor polisi. Kenapa demikian? Karena kita tidak tahu dengan siapa kita berurusan," kata Yudi kepada detikOto.

Tetaplah tenang dan jangan panik. Sebab jika panik, kita tidak mampu berpikir jernih sehingga yang muncul hanya emosi sesaat yang cenderung membahayakan diri kita.

"Jika memungkinkan, kenali dan catat tipe kendaraan dan nomor polisi yang menabrak kita," ujar Yudi.

Kemudian, kata Yudi, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Cari tempat aman untuk memeriksa kerusakan kendaraan kita.

"Melihat kasus (pembacokan Hermansyah) kemarin, kondisinya jauh dari keramaian bahkan dari kantor polisi, karena kejadiannya dini hari dan terjadi di jalan tol. Korban juga tidak tahu bahwa ada rombongan kendaraan lain dari pelaku. Kondisi seperti ini sangat riskan terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Jika melihat kronologi kasus yang beredar, korban tampak panik dan berusaha menyelesaikan permasalahan sendiri," kata Yudi.

"Idealnya korban mencari bantuan, misal dengan menelepon kantor polisi terdekat atau petugas patroli (karena kasusnya terjadi di dalam jalan tol) sehingga ada tindakan lebih lanjut," tambahnya.

Jika diselesaikan hanya oleh kedua pihak yang bersangkutan, maka kata Yudi, dari pengalaman sebagian besar kasus, sulit untuk menemukan titik temu. Biasanya malah berujung pada pertengkaran, bahkan pembacokan seperti kasus Hermansyah.

"Kemudian jika kendaraan kita tidak mengalami kerusakan yang parah dan memiliki asuransi (all risk) ada kalanya kita mengalah dan serahkan perbaikan pada pihak asuransi. Ini lebih baik jika memang dalam kondisi yang tidak memungkinkan sehingga kasus seperti Hermansyah tidak terjadi," ujar Yudi.

Jika diperlukan, kita bisa memasang alat perekam video seperti dash cam untuk merekam peristiwa kalau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Setidaknya, rekaman ini bisa menjadi bukti saat melakukan laporan. (rgr/dry)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT