Keselamatan Berkendara Bukan Hanya Tugas Kepolisian

Keselamatan Berkendara Bukan Hanya Tugas Kepolisian

M Luthfi Andika - detikOto
Jumat, 23 Jun 2017 13:06 WIB
Keselamatan Berkendara Bukan Hanya Tugas Kepolisian
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Keselamatan berkendara jadi harga mati untuk setiap pengendara di jalanan. Dan ini bisa diartikan keselamatan berkendara bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja melainkan semua pihak.

Seperti yang dikatakan Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, kepada detikOto.

"Ini pentingnya manajemen partisipatif. Karena masalah lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polantas saja. Tetapi semua stake holder jalan raya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan menurut Jusri, keselamatan berkendara juga menjadi tanggung jawab perusahaan. Sehingga sudah seharusnya perusahaan memberikan pelatihan safety driving atau riding kepada seluruh karyawannya.

"Semua stake holder di jalan raya yang dimaksud ialah kalau dia perusahaan, berarti Direktur perusahaan yang harus menyediakan safety drivingnya," katanya.

"Perusahaan disarankan untuk memuat safety riding, perusahaan memiliki peraturan untuk melindungi seluruh karyawan. Dan harusnya seluruh perusahaan harus berpartisipasi dengan ini. Banyak yang bisa dilakukan seperti membuat seminar atau diskusi agar orang-orang paham mengenai kemaanan berkendara," tambahnya. (lth/dry)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads