Seperti yang dikatakan Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, kepada detikOto.
"Ini pentingnya manajemen partisipatif. Karena masalah lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polantas saja. Tetapi semua stake holder jalan raya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua stake holder di jalan raya yang dimaksud ialah kalau dia perusahaan, berarti Direktur perusahaan yang harus menyediakan safety drivingnya," katanya.
"Perusahaan disarankan untuk memuat safety riding, perusahaan memiliki peraturan untuk melindungi seluruh karyawan. Dan harusnya seluruh perusahaan harus berpartisipasi dengan ini. Banyak yang bisa dilakukan seperti membuat seminar atau diskusi agar orang-orang paham mengenai kemaanan berkendara," tambahnya. (lth/dry)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer