Seberapa Cepat Ajuan Klaim Asuransi Mobil Ditangani?

Seberapa Cepat Ajuan Klaim Asuransi Mobil Ditangani?

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Minggu, 21 Mei 2017 18:40 WIB
Foto: dok. pasangmata.com/Muhammad Tawab
Jakarta - Nah untuk Otolovers yang ingin melakukan suatu klaim asuransi kendaraan, sudah bisa dipastikan konsumen harus melalui beberapa proses. Misal dengan melengkapi beberapa data yang diperlukan.

Tapi sebenarnya berapa lama dan seberapa cepat sih proses klaim akan asuransi kendaraan itu akan ditangani?

Dalam hal ini Direktur PT. Asuransi Kresna Insurance, Jemmy Atmadja mengatakan, hal tersebut tergantung seberapa parah kerusakan yang terjadi. Jika kerusakan tidak terlalu parah, perkiraan hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa cepat bisa lambat, umumnya kan mau cepat, gini balik lagi kepada kerusakan bidang yang kalau cuma baret satu bidang, atau dua bidang, itu mungkin proses dari perusahaan asuransi memebrikan surat perintah kerja atau SPK, mungkin itu hanya hitungan jam yah, selama kerusakan sedikit," ujarnya Jemmy.

Sedangkan untuk kerusakan yang parah, lanjut Jemmy harus ada beberapa proses yang dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

"Kalau kerusakannnya banyak balik lagi kan, harus dilakukan survey, kalau parah harus dibongkar dulu, jadi kan enggak bisa cepat, kalau cepat-cepat nanti bisa salah, kelengkapan dokumen, dan juga sedikit atau banyaknya kerusakan pada bidang," tuturnya. (khi/lth)

Hide Ads