Tapi sebenarnya berapa lama dan seberapa cepat sih proses klaim akan asuransi kendaraan itu akan ditangani?
Dalam hal ini Direktur PT. Asuransi Kresna Insurance, Jemmy Atmadja mengatakan, hal tersebut tergantung seberapa parah kerusakan yang terjadi. Jika kerusakan tidak terlalu parah, perkiraan hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk kerusakan yang parah, lanjut Jemmy harus ada beberapa proses yang dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan nantinya.
"Kalau kerusakannnya banyak balik lagi kan, harus dilakukan survey, kalau parah harus dibongkar dulu, jadi kan enggak bisa cepat, kalau cepat-cepat nanti bisa salah, kelengkapan dokumen, dan juga sedikit atau banyaknya kerusakan pada bidang," tuturnya. (khi/lth)












































Komentar Terbanyak
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta
Apakah Pertalite Mengandung Etanol?