Namun penggunaan lampu itu harus tepat sesuai etika, sebab jika tidak justru akan memunculkan petaka.
“Seringkali, orang menggunakan lampu baik lampu utama dan lampu isyarat seperti lampu sein atau lampu hazard tidak tepat. Ini tentu membahayakan. Apalagi saat hujan,” papar Edi Winarno, pimpinan Edwin Mobilindo, Tambun, Bekasi, kepada detikOto, Selasa (5/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Lampu dengan intensitas cahaya berlebihan
|
dok newspress
|
Barangkali, mereka bermaksud agar bisa melihat dengan jelas kondisi sekeliling mobilnya atau keadaan di depan mobilnya, selain memberi isyarat kepada pengguna kendaraan dari arah depan.
Hanya, mereka tidak menyadari jika sorot tersebut justru mengganggu pengguna kendaran dari arah berlawanan. Selain mengganggu, silau sorot lampu itu juga memicu bahaya karena pandangan pengguna kendaraan dari arah berlawanan menjadi tidak jelas.
Soalnya, guyuran air hujan saja sudah membuat pandangan terganggu. Walhasil, potensi kecelakaan pun tinggi.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak menggunakan lampu utama dengan sorot cahaya dengan itensitas berlebihan. Selain itu posisi arah sorot lampu juga harus diatur dengan tepat dan tidak langsung mengarah ke wajah pengguna kendaraan dari arah berlawanan.
2. Waktu pengaktifan lampu sein yang tak tepat
|
|
Cara seperti itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lain baik di belakangnya maupun dari arah berlawanan.
Soalnya, mereka tidak bisa melakukan antisipasi secara dini dalam menghadapi manuver yang dilakukan oleh pengguna kendaraan yang berbelok tersebut.
Begitu pun sebaliknya. Jangan terlalu dini menyalakan lampu sein, padahal masih jauh akan membelok. Sebab, hal itu membuat pengguna kendaraan lain ragu-ragu untuk mendahului kendaraan tersebut.
Selain menimbulkan kejengkelan karena kenyamanannya terganggu, cara seperti itu juga membahayakan pengguna kendaraan lain. Sebaiknya menyalakan lampu sein di saat dan tempat yang tepat.
3. Salah kaprah penggunaan lampu hazard
|
|
Maksudnya, untuk memberi isyarat kepada pengguna kendaraan lain agar berhati-hati.
Padahal, cara seperti itu tidak tepat. Soalnya, jika mobil yang bersangkutan ingin berbelok atau berpindah lajur – dan semestinya memberi isyarat dengan lampu sein – maka lampu sein yang dinyalakan tidak akan terlihat.
Sejatinya, lampu hazard sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya, adalah untuk memberi isyarat di saat mobil dalam kondisi darurat. Berhenti di pinggir jalan di saat ban diganti, mobil mogok, dan lain-lain.












































Komentar Terbanyak
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!