Training Director di The Real Driving Center (RDC), Marcell Kurniawan mengatakan, jaga jarak bukan diukur dari meter. Sebab, hal itu tergantung dengan kecepatan mobilnya.
"Jaga jarak bisa di kecepatan berapa pun. Misalnya kita di 50 km/jam, per detik kita traveling di 14 meter, kalau di 100 kita di 28 meter. Setiap kecepatan, kita bisa lakukan 3 seconds rule," sebut Marcell.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, hitung dengan satuan detik sampai mobil Anda melewati benda statis itu. Kalau hitungannya di bawah tiga detik, sebaiknya tambah jarak agar Anda bisa melakukan pengereman dengan baik.
"Kalau jaraknya pas lewatin objek itu 3 detik, berarti aman. Kalau di bawah 3 detik kurang aman," katanya.
Saat macet pun disarankan tetap menjaga jarak. Caranya adalah, Anda harus bisa melihat bumper belakang atau roda belakang mobil di depan Anda tanpa harus mengubah posisi duduk.
"Kita duduk sesuai fitting position dari tempat duduk kita. Kita tak perlu memajukan badan dan harus bisa melihat bumper belakang. Kalau tinggi badan orangnya 165 cm bumper belakang sudah cukup, tapi kalau lebih tinggi 170 cm harus bisa melihat ban belakang," ujarnya.
Memang, dengan jaga jarak saat macet itu kerap kali kendaraan lain menyerobot. Agar tidak diserobot, perhatikan dua mobil di depan Anda.
"Itu soal waktu ketika memasukkan gigi 1 atau D. Makanya stand by dengan melihat dua mobil di depan. Jadi kan bisa siap-siap maju," jelasnya.
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Harga Mobil di Indonesia Terkesan Mahal, Padahal...