Mau Ganti Warna Mobil Tanpa Harus Dicat?

Mau Ganti Warna Mobil Tanpa Harus Dicat?

- detikOto
Kamis, 20 Jun 2013 11:59 WIB
Jakarta - Otolovers ingin mengganti warna cat mobilnya? Jangan dulu diganti dengan cat, sebab kini ada Anda bisa mengubah warna cat mobil tanpa harus dicat. Kok bisa ya Otolovers?

Nah, ada salah satu toko yang khusus mengerjakan hal ini Otolovers, namanya Mandiri Utama Stiker yang berada di Mega Glodok Kemayoran, lantai 5 Blok D 10 No.2, Jakarta Pusat.

Toko ini merupakan spesialis cutting sticker, pelat nomor mika, sticker kap, list body, sticker promosi gravier spion hingga plat nomor lampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah untuk pergantian warna tanpa harus dicat ini pastinya menggunakan stiker dan harganya cukup terjangkau.

"Kalau untuk striping saja mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 950 ribu tapi kalau seluruh bodi untuk mobil sedan kecil Rp 2,5 juta, kalau mini bus Rp 3,5 sampai Rp 4 juta," kata sang pemilik Firman saat bengkelnya disambangi detikOto.

Jadi, untuk pemasangan seluruh bodi stiker yang digunakannya itu menggunakan bahan oracal yang tidak mudah memudar dan mengelotok.

"Untuk bahannya oracal, garansi bahan dari pabrik 3 tahun tidak bakal pudar dan pengerjaanya untuk seluruh bodi minimal 3 hari dan paling lama 5 hari," ujarnya.

Untuk warnanya itu sendiri tergantung dari selera konsumen dan pemasangannya sangat hati-hati karena semua sisi harus dibersihkan terlebih dulu.

"Lamanya itu karena sela-sela seperti di karet atau di headlamp harus dibersihkan sehingga kalau kena air tidak cepat mengelotok. Ini juga bisa untuk semua mobil," tuntasnya.

(ady/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads