Diberitakan BBC, sebelumnya wanita yang mengendarai mobil di depan umum berisiko ditangkap dan didenda. Namun, Raja Salman mengelurkan keputusan yang memberi izin kepada perempuan untuk mengemudi sendiri mulai 24 Juni 2018.
Dikatakan, sebelumnya wanita dilarang mengendarai mobil sendiri karena mengikuti hukum islam yang sangat ketat yang dikenal sebagai Wahhabisme. Dalam hukum itu, pria dan wanita dipisahkan dan wanita juga harus memakai jilbab untuk menutupi diri mereka sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa orang di sana menganggap, wanita tidak perlu menyetir sendiri. Karena wanita tidak bisa berpergian tanpa ada pria yang bisa menyetir untuknya. (rgr/lth)












































Komentar Terbanyak
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik
Pernyataan Taksi Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi