Makin Ketat, Kredit Mobil Bekas Siapkan DP 50 Persen

Makin Ketat, Kredit Mobil Bekas Siapkan DP 50 Persen

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 23 Jun 2020 18:50 WIB
Pekerja mengecek mobil yang dijual di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2019). Manajer Pemasaran Senior WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih menyatakan penjualan mobil bekas menjelang mudik Lebaran 1440 H meningkat 20 persen dibanding hari biasa pada bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Ilustrasi mobil bekas di WTC Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Ketatnya lembaga pembiayaan kendaraan ikut berdampak pada penjualan mobil bekas. Bahkan dikatakan untuk bisa mendapatkan mobil bekas saat ini, konsumen harus mengeuarkan Down Payment (DP) hingga 50 persen. Waduh, repot juga nih.

Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih menjelaskan kepada detikOto, untuk bisa mendapatkan mobil bekas saat ini terbilang sulit berkat DP yang sangat tinggi. Hal ini berdampak pada penjualan mobil bekas pada masa New Normal sekarang.

"Kredit masih susah. DP masih 50 persen itu belum cicilan pertama, kalau sama cicilan pertama bisa mencapai 60 persen. Ini tidak gampang (untuk bisa memiliki mobil bekas),"ujar Haerjanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian Herjanto mengakui masih ada lembaga pembiayaan yang menawarkan DP lebih murah, namun dipastikan bunganya bakal lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga pembiayaan dengan DP besar.

Mobil bekas di Mobil88Ilustrasi Mobil bekas Foto: Luthfi Anshori

"Ada lembaga pembiayaan yang menawarkan DP lebih rendah hanya bunganya gede banget. Jadi finance (perusahaan pembiayaan) yang terkenal seperti BCA itu kan bunganya rendah tapi DP-nya ya segitu (mahal bisa mencapai 60 persen). ACC saja masih 50 persen, CIM niaga bisa turun 30 persen tapi bunganya, belum provisinya," ucap Herjanto.

ADVERTISEMENT

Sehingga menurut Herjanto, Down Payment (DP) yang tinggi, menjadi biang kerok mengapa penjualan mobil bekas semakin memble.

"ini yang buat mobil bekas susah angkat (laku terjual), karena orang kebanyakan melakukan pembelian itu dengan secara kredit, Ini yang selalu saya sampaikan. Tolongah OJK kendorin (kebijakan DP, dll) biarkan mekanisme pasar leasing yang menentukan berapa DP-nya, repot kalau OJK terlalu kencang. Leasing kan juga ingin aman juga, jadi tidak salah mereka," tutup Herjanto.




(lth/din)

Hide Ads